Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain ---- Harta akan habis digunakan tanpa ilmu, tapi sebaliknya ilmu akan berkembang jika digunakan dan dimanfaatkan
Tampilkan postingan dengan label Kimia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kimia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Mei 2013

Zat Aditif pada Makanan

Untuk mempertahankan hidupnya, manusia tidak lepas dari makanan. Guna makanan untuk mendapatkan energi, memperbaiki sel-sel yang rusak, pertumbuhan, menjaga suhu dan menjaga agar badan tidak terserang penyakit, makanan yang bergizi merupakan makanan yang mengandung karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air. Untuk maksud tersebut kita memerlukan zat aditif.

Zat aditif pada makanan adalah zat yang ditambahkan dan dicampurkan dalam pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Jenis-jenis zat aditif antara lain pewarna, penyedap rasa, penambah aroma, pemanis, pengawet, pengemulsi dan pemutih.

Zat aditif pada makanan ada yang berasal dari alam dan ada yang buatan (sintetik). Untuk zat aditif alami tidak banyak menyebabkan efek samping. Lain halnya dengan zat aditif sintetik.

Bahan pengawet
Pengawet adalah bahan yang dapat mencegah atau  menghambat fermentasi, pengasaman atau penguraian lain terhadap makanan yang disebabkan mikroorganisme. Zat pengawet dimaksudkan untuk memperlambat oksidasi yang dapat merusak makanan. Ada dua jenis pengawet makanan yaitu alami dan sintetik (buatan). Pengawet yang paling aman adalah bahan-bahan alam, misalnya asam cuka (untuk acar), gula (untuk manisan), dan garam (untuk asinan ikan/telur). Selain itu beberapa bahan alam misalnya saja penambahan air jeruk atau air garam yang dapat digunakan untuk menghambat  terjadinya proses reaksi waktu coklat (browing reaction) pada buah apel.

Keuntungan zat aditif
Penggunaan zat aditif memiliki keuntungan meningkatkan mutu makanan dan pengaruh negatif bahan tambahan pangan terhadap kesehatan.

Agar makanan dapat tersedia dalam bentuk yang lebih menarik dengan rasa yang enak, rupa dan konsentrasinya baik serta awet maka perlu ditambahkan bahan makanan atau dikenal dengan nama lain “food additive”.

Penggunaan bahan makanan pangan tersebut di Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan lain-lain disertai dengan batasan maksimum penggunaannya. Di samping itu UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan Pasal 10 ayat 1 dan 2 beserta penjelasannya erat kaitannya dengan bahan tambahan makanan yang pada intinya adalah untuk melindungi konsumen agar penggunaan bahan tambahan makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan.

Namun demikian penggunaan bahan tambahan makanan tersebut yang melebihi ambang batas yang ditentukan ke dalam makanan atau produk-produk makanan dapat menimbulkan efek sampingan yang tidak dikehendaki dan merusak bahan makanan itu sendiri, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi manusia. Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebih pada umumnya bersifat racun bagi manusia. Tubuh manusia mempunyai batasan maksimum dalam mentolerir seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang disebut ADI atau Acceptable Daily Intake. ADI menentukan seberapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan setiap hari yang dapat diterima dan dicerna sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.

ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen dan sebagai standar digunakan berat badan 50 kg untuk negara Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Satuan ADI adalah mg bahan tambahan makanan per kg berat badan. Contoh: ADI maksimum untuk B-karoten = 2,50 mg/kg, kunyit (turmerin) = 0,50 mg/kg dan asam benzoat serta garam-garamnya = 0,5 mg/kg.

Untuk menghitung batas penggunaan maksimum bahan tambahan makanan, digunakan rumus sebagai berikut

BPM = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)

Di mana BPM = batas penggunaan maksimum  (mg/kg)
                  B                = berat badan (kg)
                   K               = konsumsi makanan (gr)

Contoh: Hitung BPM bahan tambahan makanan yang mempunyai ADI 2 mg untuk konsumsi makanan harian yang mengandung bahan tersebut (1 kg) dan bobot badan 60 kg ?

Jawab
BPM    = ADIxB x1.000 / K (mg / kg)
            = 2 x 60 x 1.000 /1.000
            = 120 mg/kg

Jadi batas penggunaan maksimum bahan tambahan makanan yang mempunyai ADI 2 mg untuk 1000 gr makanan yang dikonsumsi konsumen yang berbobot 60 kg adalah 120 mg/kg. Perlu diingat bahwa semakin kecil tubuh seseorang maka semakin sedikit bahan tambahan makanan yang dapat diterima oleh tubuh.

Pada pembahasan berikut disajikan pengaruh negatif dan bahan tambahan pangan langsung yang meliputi: monosodium glutamat, sakarin dan siklamat, zat antioksidan, tartrazin, asam benzoat, kalium sorbat, natrium nitrit dan zat penambah gizi serta batasan penggunaan senyawa-senyawa tersebut yang aman bagi kesehatan manusia.


Sumber: www.chem-is-try.org

Miss. Melamin, Perusak Rumah Tangga


Pasti sebagian besar dari kita sudah tidak asing lagi dengan apa yang dinamakan melamin. Mungkin persepsi kita langsung mengacu pada peralatan rumah tangga, seperti piring, gelas, dan sendok. Memang bahan melamin banyak digunakan untuk membuat alat-alat tersebut. Tetapi ada hal yang lebih mendalam lagi tentang melamin untuk kita ketahui.

Melamin adalah suatu senyawa atau bahan kimia kaya Nitrogen (N), C3N6H6 (2,4,6 – triamino–1.3.5– triazine, CAS No. 108-78-1), merupakan senyawa kimia berbasis organik berbentuk kristal putih. Meskipun tinggi nitrogen, melamin bukanlah protein. Kesalahan selama ini diasumsikan bahwa semua unsur N berasal dari protein.
Kita tentu masih ingat kasus susu yang ditambahkan melamin untuk mempertinggi nilai kandungan N (sehingga dipersepsi kandungan protein tinggi). Penambahan melamin secara sengaja ke dalam susu dimaksudkan untuk meningkatkan kadar nitrogen susu, sehingga seolah-olah susu tersebut mempunyai kadar protein tinggi, jadi seolah-olah susu tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Melamin tidak mempunyai nilai gizi seperti protein, bahkan keberadaannya dalam tubuh dapat merusak organ tubuh. Melamin tidak dimetabolisme di dalam tubuh, secara cepat dikeluarkan dari dalam tubuh melalui urine, dengan waktu paruh sekitar 3 jam. Akan tetapi melamin dapat mengalami degradasi melalui hidrolisis menjadi analognya yaitu ammeline, ammelide dan asam sianurat.

Melamin dan asam sianurat dapat membentuk kompleks dengan ikatan hidrogen sangat kuat sehingga terbentuk kristal dengan kelarutan sangat rendah. Hipotesis karena sifat inilah maka menyebabkan terjadinya kristal melamin sianurat, kemudian terabsorpsi di saluran pencernaan dan mengendap di tubulus ginjal (batu ginjal), mengakibatkan kerusakan serta kegagalan ginjal.

Semula melamin digunakan sebagai campuran bahan untuk pembuatan plastik, bahan perekat, peralatan/wadah makanan, papan tulis, pencetakan, pelapis kayu serta untuk pembuatan resin melamin (dicampur dengan formalin).

Melamin merupakan persenyawaan (polimerisasi) kimia antara monomer formaldehid dan monomer fenol. Bila kedua senyawa bergabung, sifat racun formaldehid akan hilang karena terlebur menjadi satu yaitu melamin. Tetapi formaldehid dapat muncul dan bersifat racun bila melamin mengalami depolimerisasi, misalnya karena paparan panas, sinar ultraviolet, gesekan dan tergerusnya permukaan melamin hingga partikel formaldehid terlepas.
 Pada wadah/peralatan melamin yang terbuat dari urea formaldehid mempunyai ikatan kimia berupa rantai lurus dan kurang stabil, sehingga pelepasan formaldehidnya lebih mudah, dan hanya tahan sampai suhu 62 derajat celcius, dengan akibat wadah tersebut lebih mudah pecah atau berubah bentuk pada perlakuan suhu ekstrem.

Jadi kalau anda memakai peralatan wadah makan untuk hidangan panas, perlu diwaspadai atau bahkan dihindari, karena panas tadi bisa merusak ikatan formalin dan larut dalam makanan. Buruknya lagi karena formalin tidak berasa, kita tidak akan menyadari bahwa makanan kita sudah tercampur formalin. Yah, dari pada ambil resiko hidangan kita pakai bumbu tambahan formalin, lebih baik pilih-pilih alat makan kita kan!


Sumber: http://www.chem-is-try.org

Ancaman Polutan dalam Ruangan


Kita umumnya berpikir otomotif dan industri adalah sumber utama dari polusi. Pakta Clean Air tahun 1970, ungkin lebih besar berada di dalam ruangan dibandingkan di ruang terbuka.
Sebagai contoh, cat kuku melepaskan lebih banyak formaldehida/formalin (H2CO) dibandingkan dengan papan kayu yang umum digunakan di konstruksi bangunan di amerika. Formaldehida adalah sebuah senyawa organik yang volatil (SOV), dan umum digunakan sebagai pembersih lantai dan bahan pelapis.


Benzen (C6H6), sebuah SOV lainnya adalah bahan karsinogen. Seorang peneliti dari Environmental Protection Agency Amerika, Lance A. Wallace mengidentifikasi sumber dari semua emisi benzen dan membandingkannya dengan sumber-sumber benzen yang umumnya masyarakat hirup. Hasil yang ditunjukkan oleh grafik dibawah mengindikasikan bahwa 45% dari pendedahan masyarakat Amerika terhadap benzen berasal dari kegiatan merokok, baik aktif dan pasif. Namun asap tembakau hanya bernilai 0,1% dari emisi total. Selain itu, otomotif adalah penyumbang terbesar dari benzen yang berada di atmosfer (82%), namun benzen yang berasal dari sumber ini hanya 36% dari pendedahan seorang individu terhadap benzen di Amerika.


Dalam kata lain, jika semua emisi benzen dikurangi di atmosfer maka dampaknya terhadap pendedahan seseorang terhadap benzen jauh lebih kecil dibandingkan bila kita mengurangi kegiatan merokok. Jadi secara ironis, bila kita ingin menyelamatkan diri maka bukan asap kendaraan lah yang perlu kita kurangi, tetapi mengurangi dan menghilangkan kegiatan merokok.

Pendedahan terhadap bahan kimia toksik lainnya cenderung disebabkan produk-produk dalam ruangan. Sebagai contoh, penyemprot ruangan, obat nyamuk, dan karbol adalah sumber paradiklorobenzen (C6H4Cl2), yang digolongkan sebagai SOV dan karsinogen. Pendedahan terhadap pestisida lebih sering terjadi di dalam ruangan dibandingkan di ruang terbuka. Contoh lain SOV adalah tetrakloroetilen (C2Cl4), digunakan sebagai bahan pembersih dalam pencucian pakaian dengan metode dry-clean. Pemanggang dan alat dapur lain yang tidak diset dengan baik dapat melepaskan karbon monoksida di dalam rumah.

Divisi Seattle dari American Lung Asssociation mensponsori sebuah program bernama "Master Home Environmentalists", dimana sukarelawan terlatih menolong para warga untuk mengkontrol bahan kimia di dalam rumah. Program ini telah menolong para penderita asma untuk menghilangkan polutan dalam ruangan.

Salah satu penyumbang terbesar polutan dalam ruangan adalah pembersihan karpet, karena ini mengumpulkan beberapa senyawa kimia yang masuk ke dalam rumah. Seorang anak memiliki tingkat dedah terhadap kadmium, timbal, bifenil terpoliklorinasi dan logam lainnya berasal dari pembersihan karpet. Debu juga merupakan masalah kesehatan, terutama partikel-partikel dengan ukuran 10 mikron dan yang lebih kecil.

Banyak sumber polutan rumah tangga dapat dikontrol bahkan dihilangkan. Hal sederhana seperti menggunakan karpet di depan pintu dapat mengurangi senyawa-senyawa kimia berbahaya yang dapat masuk ke dalam rumah. Tips lainnya dalah hilangkan penyemprot ruangan dan sumber lain paradiklorobenzen. Jangan menyimpan bensin di ruangan bawah tanah. Gunakan penyedot debu yang baik untuk pembersihan karpet.

Suber: http://www.chem-is-try.org

Rabu, 01 Mei 2013

Alkohol dalam Persepektif Islam


A.     Pendahuluan
            Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi dunia, yang kini dipimpin oleh peradaban Barat satu abad terakhir ini, mencegangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan Iptek modern tersebut membuat banyak orang lalu mengagumi dan meniru-niru gaya hidup peradaban Barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif dan krisis multidimensional yang diakibatkannya.
            Seiring dengan perkembangan zaman yang terus maju, maka manusia sebagai kholifah dimuka bumi ini dituntut untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya demi keberlangsungan hidup dan menglola alam semesta ini sebagai amanat dari Allah SWT. Perkembangan ilmu pengetahuan yang tidak diiringi dengan nilai keagamaan maka akan menjauhkan manusia itu sendiri dari nilai-nilai keagaman dan nilai kemanusiaan. Dengan demikian, patut kiranya disimak kata-kata mutiara yang pernah diucapkan oleh Albert Einstein bahwa “Science withaout religion is blind. Religion without secience is lame”, suatu ilmu pengetahuan tanpa dilandasi oleh nilai agama adalah buta. Agama tanpa didukung oleh ilmu pengetahuan  adalah lumpuh.
            Tanpa pemahaman dan kesadaran agama, sains dan teknologi hanya dijadikan sebagai pemuas nafsu dan keinginan semata. Dalam keadaan demikian, tentulah martabat manusia akan jatuh ke tingkat yang lebih rendah dari binatang. Potensi destruktif dari sains ini akan menyebabkan dekadensi moral hingga berujung pada hancurnya peradaban dunia modern ini. Cukup jelas bahwa untuk mencegah pengaruh buruk dari sains ini, haruslah diperhatikan faktor keimanan dan amal sholeh sebagai kendali internal tiap individu manusia yang dapat mengarahkan semua tindakan yang dilakukannya.                                                                             Dalam kaitannya dengan perbuatan, Wan Mohd. Nor Wan Daud ( 1999 : 76 ) menyatakan adanya hubungan kausal antara pengetahuan dan keimanan, bahwa:
“Pengetahuan melalui keimanan menjadi sebab positif bagi amal shaleh. Pengetahuan harus menghasilkan keyakinan (Iman), sedangkan iman pada akhirnya melahirkan amal-amal shaleh. Karena itu, pengetahuan juga akan melahirkan aml shaleh. Yaitu semua tindakan yang timbul dari dan sesuai dengan pandangan Islam, meliputi kewajiban ritual, juga semua usaha penting individu melalui garis-garis moral, spiritual, dan intelektual”.
            Manusia modern sering kali tidak menyadari bahwa pada dasarnya setiap diri manusia perlu pemenuhan kebutuhan dasar spritual/kerohanian atau agama. Badan kesahatan dunia (WHO,1986) sendiri telah menetapkan bahwa unsur agama merupakan unsur dalam kesehatan selain ketiga unsur lainnya yaitu (kesehatan fisik, psikologik dan sosial). Unsur agama amat penting dan peringkatnya sama dengan ketiga unsur kesehatan lainnya. Pentingnya agama dalam pembinaan dan pencegahan penggunaan obat-obat terlarang juga telah dilakkan oleh peneliti (Stinnet dan John De Frin,1987) dalam bukunya “The National Study on Family Strength” .
            Agama Islam telah memberikan batasan kepada ummatnya untuk selalu hidup sehat dan bersih dengan memakan makanan yang halal dan bergizi. Tidak hanya bergizi tetapi makanan tersbut harus halal menurut pandangan agama Islam. Islam secara terang-terangan telah melarang makan dan minum dari barang yang diharamkan seperti daging babi, bangkai, darah dan khomr. Karena hal itu akan berakibat buruk bagi kesehatan jasmani dan rohani.
            Minuman yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT hanyalah khomr. Namun, saat ini tekonologi pangan telah berkembang begitu pesat shingga begitu banyak ingredien pangan (bahan utama maupu bahan tambahan) yang dibutuhkan dalam pembuatan produk pangan yang jenisnya banyak sekali dengan sifat-sifat tertentu yang dikehendaki dan berasal dari berbagai sumber termasuk bahan yang jelas-jelas diharamaka. Hal itu terjadi karena banyak bahan pangan ini diproduksi dinegara maju atau negara non muslim dimana masalah kehalalan makanan dan minuman itu kurang diperhatikan.
            Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah mengenal lebih jauh tentang minuman yang diharamkan dalam hal ini adalah alkohol, serta bagaiman hukum Islam memandangnya terhdap alkohol. Seajauh mana kita memandang dari sisi ilmu pengetahuan dan agama terhadap alkohol tersebut? Apakah banyak manfaat atau bahkan malah banyak madlaratnyaa? Seringkali kita terjebak dengan apa yang namanya alkohol, sehingga seringkali digunakankan diluar batas kadar yang telah ditentukan.
  
B.     Definisi Alkohol
            Alkohol (ROH) begitu erat berhubngan dengan kehidupan manusia sehingga orang awam pun kenal akan istilah alkohol. Etanol, alkohol tapi atau cukup “alkohol” digunakan dalam minman keras. 2-propanol (isopropil alkohol atau alkohol gosok) digunakan sebagai zat pembunuh kuman (bakteriosida). Metanol (metil alkohol atau alkohol kayu, ( komponen utama dalam spiritus), digunakan sebagai bahan bakar dan pelarut. Dalam laboratorium dan industri, semua senyawa ini digunakan sebagi pelarut atau reagensia.
            Alkohol adalah senyawa-senyawa dimana satu atau lebih atom hidrogen dalam sebuah alkana digantikan oleh sebuah gugus -OH. Pada pembahasan kali ini, kita hanya akan melihat senyawa-senyawa yang mengandung satu gugus -OH. Sebagai contoh:

Sumber: http://www.chem-is-try.org
1.        Jenis-jenis Alkohol
Alkohol dapat dibagi kedalam beberapa kelompok tergantung pada bagaimana posisi gugus -OH dalam rantai atom-atom karbonnya. Masing-masing kelompok alkohol ini juga memiliki beberapa perbedaan kimiawi.           

a.       Alkohol primer                                                                                                 
      Pada alkohol primer, atom karbon yang membawa gugus -OH hanya terikat pada satu gugus alkil.
      Beberapa contoh alkohol primer antara lain:

Sumber: http://www.chem-is-try.org
Perhatikan bahwa tidak jadi masalah seberapa kompleks gugus alkil yang terikat.   Pada masing-masing        contoh di atas, hanya ada satu ikatan antara gugus CH2 yang mengikat gugus -OH dengan sebuah gugus        alkil. Ada pengecualian untuk metanol, CH3OH, dimana metanol ini dianggap sebagai sebuah alkohol            primer meskipun tidak ada gugus alkil yang terikat pada atom  karbon yang membawa gugus -OH.

b.  Alkohol sekunder                                                                                             
     Pada alkohol sekunder, atom karbon yang mengikat gugus -OH berikatan langsung dengan dua gugus          alkil, kedua gugus alkil ini bisa sama atau berbeda.Contoh:

 Sumber: http://www.chem-is-try.org
c.   Alkohol tersier                                                                                                  
      Pada alkohol tersier , atom karbon yang mengikat gugus -OH berikatan langsung dengan tiga gugus alkil,       yang bisa merupakan kombinasi dari alkil yang sama atau berbeda.Contoh:

 Sumber: http://www.chem-is-try.org

    Alkohol atau etanol yang di gunakan dalam minuman diperoleh dari peragian karbohidrat yang berkataliskan enzime (fermentasi gula dan pati). Satu tipe enzime mengubah karbohidrat ke glukosa, kemudian ke etanol, tipe yang lain menghasilkan cuka (asam asetat), dengan etanol sebagai zat antara.
                                          C6H12O6     enzime        CH3CH2OH
                                            glukosa                                        etanol
                                                          suatu gula
            Sumber karbohidrat unuk peragian bergantung pada ketersediaannya dan pada tujuan pengguanaan alcohol. Di Amarika Serikat, karbohidrat diperoleh terutama dari jagung dan dari residu molase dari pabrik gula. Namun kentang, beras, ubi kayu, atau buah-buahan (buah anggur, beri hitam,  dan sebagainya) dapat juga digunakan.
            Peragian buah-buahan, sayuran atau biji-bijian berhenti bila kadar alkohol telah mencapai 14-16%. Jika diinginkan kadar yang lebih tinggi, campuran itu harus disuling. Distilat (sulingan) berupa campuran azeotrop 95%alkohol-5%. (Suatu azeotrop adalah suatu campuran yang mendidih pada suatu titik didih konstan, seakan-akan itu sutu senyawa murni) distilat ini dapat dicampur kembali ke campuran peragian untuk meningkatkan kadar alkoholnya atau dapat ditambah air untuk mendapatkan kadar yang diinginkan.
            Karena minuman beralkohol dikenakan cukai dihampir semua negeri di dunia ini, maka kebanyakan etanol yang dijual untuk keperluan industri atau laboratorium, sengaja di-denaturasi agar tidak dikenai cuka. Artinya sengaja ditambah sedikit ketidak murnian yang bersifat racun agar etanol laboratorium atau industri ini tak dapat digunakan untuk minuman keras gelap.

A.     Efek yang Ditimbulkan Alkohol
      Alkohol adalah suatu obat yang menimbulkan keracunan jasmani dan rohani. Keracunan minuman keras seperti alkohol ini menimbulkan tanda-tanda jasmani yang jelas. Meskipun alkohol yang diminum hanya sedikit apalagi kalau banyak. Alkoholisme menahun ialah suatu keadaan sakit disebabkan minum alkohol. Keadaan ini nampak jelas dengan gemeter luar biasa jari jemarinya. Sehingga penderita alkoholisme menahun tidak dapat melakukan pekerjaan halus. Seperti mengetik, memperbaiki arloji, menulis cepat (stenography), mengenakan kancing baju, menganyam tikar dan sebagainya.
            Penderita alkoholisme menahun kerap kali menderita penyakit pada pencernaan. Berupa radang lambung (gasritis) dan radang usus dua belas jari. Radang lambung dan usus dua belas jari  (duodentis) dapat menjadi tukak. Tukak lambung dan usus dua belas jari disebut juga ulcus pepticum. Ulcus pepticum ini dapat mengakibatkan meninggalnya penderita akibat dari ulcus ventriculi dan duodeni ini.
            Alkohol dapat mempengaruhi kerja organ tubuh khususnya kerja saraf  dalam otak. Pada tahap awal, alkohol akan mempengaruhi kerja syaraf, semakin bayak menkonsumsi alkohol maka pengaruhnya sangat besar sekali bagi perkembangan tubuh. Pengaruh yang ditimbulkan akibat dari alkohol ini adalah dapat meningkat sampai tahap hilang kesadaran. Maka apabila over dosis peminum alkohol ini dapat pingsan hingga menyebabkan kematian.
            Sifat farmologis alkohol adalah begitu ia masuk kedalm lambung segera akan terjadi absorb (penyarapan) oleh darah yang kemudian dibawa kejantung yang selanjutkan diterusakn keotak. Di otak ini alkohol bekerja sebagai depressa (penekan) bagi saraf pusat. Kekuatan aksi menekan ini sangat bergantung pada kadar alkohol dalam darah, sedangkan kadar alkohol dalam darah dipengaruhi oleh jumlah dan benyaknya alkohol yang dikonsusmsi. Pada waktu kadar alkohol dalam darah mencapai 0,08 - 0,09 % maka tampak berkurangnya keseimbangan pada pendengaran, penglihatan dan pembicaraan, pada 0,3 % badan mulai lumpuh. Keadaan lebih parah lagi kalau kadar alkohol dalam darah mencapai 0,11 – 0,12 % pada 30 – 60 mlgram tiap 100 mgram memang dapat menimbulkan rasa hangat, keberanian, dan kepercayaan diri (meskipun semu). Tapi penimbunan alkohol yang lebi banyak lagi dalam darah akan mengantarkan peminumnya pada kematian.
            Penyakit jiwa karena alkohol disertai gangguan ingatan berat disebut penyakit korsakov. Ingatan penderita untuk kejadian yang baru saja terjadi terganggu. Misalnya penderita tidak dapat lagi ingat siapa yang baru saja berkunjung. Kesalahan pandangan merupakn gangguan rohani yang susngguh-sungguh. Yang paling umum adalah suatu kesalahan pandangan berupa cemburu kepada istri. Penderita mulai mencurigai istrinya berbuat serong dan memata-matainya. Dan banyak lagi penyakit jiwa lainnya yang lebih berat disebabkan alkohol. Misalnya kelemahan kelamin atau impotentia, sedang keinginan sexsual tetap atau bahkan meningkat. Keracunan menahun dengan alkohol terutama minuman teramat keras kadang-kadang mengakibatkan epilepsi atau ayan atau sering disebut alkohole epilepsi.
            Selain penggunaan alkohol yang mengganggu stabilitas akal dan menghilangkan fungsinya sehingga menimbulkan bahaya besar bagi tubuh, syaraf, akal dan akhlaq. Perubahan rohani nampak sekali pada peminum alkohol atau minuman keras. Berupa mutu kerja rohani terganngu, perhatian menurun, gerakan tidak tepat. Juga bicara keras, mudah marah, emosional, kehilangan keperibadian, suka menyerang dan rusak budi pekertinya. Fakta medis juga menyebutkan bahwa minuman beralkohol bagi tubuh manusia akan berdampak buruk baik fisik maupun fisiskis. Mengkonsumsi minuman beralkohol juga dapat mengganggu keseimbangan mental jasmani, meningkatkan resiko kanker terutama pada mulut, pharynk, larhink dan sopahgus.
            Kematian diantara peminum alkohol tiga kali lipat lebih besar daripada bukan peminum. Alkohol mengganggu kegiatan syaraf pusat, sehingga terjadi perangsangan, misalnya di jalan-jalan. Selanjutnya alkohol mempengaruhi sel-sel ganglion yang menyebabkan keracunan mendadak.
            Prof. DR. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater., menjelaskan lebih lanjut tentang gejala-gejala akibat dari menkonsusmsi minuman beralkohol (Minuman keras/Miras) adalah sebagai berikut:
1.      Perubahan prilaku misalnya perkelahian dan tindak kekerasan lainnya, ketidak mampuan menilai realitas,       ganggguan dalam fungsi sosial dan pkerjaan.
2.      Gejala fisologik:
a.       Bicara cadel
b.       Gangguan koordinasi
c.       Cara jalan yang tidak mantap
d.      Mata jerang (nisatakmus)
e.       Muka merah
3.      Gejala psikologik:
a.       Perubahan alam perasaan
b.      Mudah marah dan tesinggung
c.       Banyak bicara (melantur)
d.      Hendaya tau gangguan perhatian/konsentrasi

B.     Alkohol dalam pandangan Islam
             Didalam Al-Qur’an surat Al-Maaidah ayat 90-91, Allah SWT berfirman
”Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan-perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menumbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang. Maka apakah kamu akan menghentilah (dari perkejaan-pekerjaan itu)?”. (QS Al-Maaiadah: 90-91)
            Setelah dilakukan tahqiq al mannat (penelitian fakta) oleh para kimiawan diperolah kesimpulan zat yang memilki sifat dapat memabukan dalam khamr adalah alkohol atau etanol. Zat inilah yang memiliki khasiat memabukan. Minuman yang mengnadung alkohol ini dikenal dengan termonologi “minuman beralkohol”. Walaupun bermacam-macam namanya dan jenisnya serta kadar alkohol yang terkandung didalamnya, semuanya termasuk kategori khomr yang haram hukumnya. Sifat memabukan ini terjadi disebabkan oleh kadar alkohol dalam minuan atau makan tersebut sangat tinngi. Sehingga dapat berakibat patal terhadap tubuh..
            Kandungan alkohol suatu bahan kimia yang disebut juga etanol terdapat pada beberpa buah-buahan atau bahan pangan lainnya atau sengaja di buat oleh manusia dari berbagai jenis sumber alakohol. Anggur obat, anggur kolesom, arak obat dan minuman-minuman sejenis yang mengandung alkohol dikategorikan sebagai minuman beralkohol. Apabila suatu minuman sudah dikategorikan sebagai minuman beralkohol, berapapun kadar alkoholnya, maka statusnya haram bagi umat Islam.
            Alkohol memang merupakan komponen kimia yang terbesar (setelah air) yang terdapat pada minuman keras, akan tetapi alkohol bukan satu-satunya senyawa kimia yang dapat menyebabkan mabuk, karena banyak senyawa-senyawa lain yang terdapat pada minuman keras yang juga bersifat memabukkan jika diminum pada konsentrasi cukup tinggi. Secara umum, golongan alkohol bersifat narcosis (memabukkan), demikian juga komponen-komponen lain yang terdapat pada minuman keras seperti aseton, beberapa ester, dan lain-lain. Secara umum, senyawa-senyawa organik mikromolekul dalam bentuk murni juga bersifat racun.
            Berdasarkan ilmu pengetahuan, yang dimaksud dengan sifat memabukkan adalah suatu sifat dari suatu bahan yang menyerang syaraf yang mengakibatkan ingatan kita terganggu. Mengenai sifat memabukkan sendiri dijelaskan lebih rinci lagi oleh Umar bin Khattab seperti diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai berikut: "Kemudian daripada itu, wahai manusia! Sesungguhnya telah diturunkan hukum yang mengharamkan khamar. Ia terbuat dari salah satu lima unsur: anggur, korma, madu, jagung dan gandum". 
            Yang dimaksud dengan khamar yaitu minuman yang memabukkan sehinngga dapat mengacaukan akal. Sifat mengacaukan akal ini di antaranya dicontohkan dalam Al-Quran, yaitu membuat orang menjadi tidak mengerti lagi apa yang diucapkan seperti dapat dilihat pada surat An-Nisa: 43: "Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti (sadar) apa yang kamu ucapkan". Sedangkan Rasulullah saw menjelaskan berdasarkan haditsnya yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Abdullah bin Umar: "Setiap yang memabukkan adalah khamar  (termasuk khamar) dan setiap khamar adalah diharamkan". Dari penjelasan Rasulullah tersebut jelas bahwa batasan khamar didasarkan atas sifatnya, bukan jenis bahannya, bahannya sendiri dapat berasal dari apa saja. 
            Pembahasan mengenai status halal dan haramnya alkohol selalu dikaitkan dengan istialh khamar. Hal ini dikarenakan istilah alkohol baru muncul beberapa abad setalah turunnya Al-Qur’an. Dizaman Nabi Muhammad SAW tidak ada yang namanya alkohol yang ada hanya khamar yang sifatnya memabukan. Karean itu dalam setiap pambahsan hukum kehalalan dan keharaman alkohol, selalu dikaitkan dengan hukum khamar.
            Kehalalan dan keharaman alkohol tersebut dapat dilihat dari kadar yang terkandung dalam makanan atau bahan lainnya yang sengaja dibuat dengan mencampurkan alkohol kedalamnya. Batasan untuk kehalaln atau keharaman alkohol maka kita dapat merujuk pada hasil Ijtihad Komisi Fatwa MUI, bahwa jika kadar alkohol pada makanan, minuman, obat-obatan dan alat-alat kecantikan dibawah 1% maka hukumnya halal. Sedangkan bila kadarnya 1 % atau lebih maka statusnya bisa menjadi haram. Hal ini merujuk pada keterangan hadits Rasulullah Saw riwayat Muslim dan Ahmad. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Rasulullah Saw melarang meminum air jus buah-buahan yang sudah didiamkan lebih dari 2 (dua) hari. Dari segi kandungan alkoholnya, jus yang sudah didiamkan selama lebih dari 2 hari akan menghasilkan alkohol sekitar1%.
            Berdasarkan "Muzakarah Alkohol Dalam Minuman" di MUI pada tahun 1993, telah didefinisikan bahwa minuman beralkohol (alcoholic beverage) adalah minuman yang mengandung alkohol (etanol) yang dibuat secara fermentasi dari jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat, seperti biji-bijian, buah-buahan, dan nira, atau yang dibuat dengan cara distilasi hasil fermentasi yang termasuk di dalamnya adalah minuman keras.

C.     Kesimpulan
            Dari uraian yang telah dijelaskan, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu sebagai berikut: Alkohol adalah senyawa-senyawa kimia dimana satu atau lebih atom hidrogen dalam sebuah alkana digantikan oleh sebuah gugus -OH. Alkohol atau etanol yang di gunakan dalam minuman dapat dibuat dari proses peragian karbohidrat yang berkataliskan enzime (fermentasi gula dan pati).
           Efek yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol bagi tubuh dapat mengakibatkan gangguan keseimbangan mental jasmani, meningkatkan resiko kanker terutama pada mulut, pharynk, larhink dan sopahgus. Kadar alkohol dalam darah mencapai 0,08 - 0,09 % maka akan berdampak pada berkurangnya keseimbangan pada pendengaran, penglihatan dan pembicaraan. Islam telah mengharamkan sesuatu yang mempunyai sifat dapat memabukan yaitu dapat mengacaukan akal pikiran. Berdasarkan hasil Ijtihad Komisi Fatwa MUI, alkohol yang dihalalkan dalam minuman, makanan, alat kecantikan kadarnya harus dibawah 1%.

DAFTAR PUSTAKA


Hawari. D . 1997. Al-Qu’an Ilmu Kedokteran Jiwa Dan Kesehatan Jiwa. Dana Bhakti Prima Yasa:                                    Yogyakarta.
------------------- 2000. Gerakan Nasional Anti Mo-Limo. Dana Bhakti Prima Yasa: Yogyakarta.
Fessenden & Fessenden .1982. Kimia Organik Jilid 1. Erlangga: Jakarta.
Pasha. K. M.. 2003. Civic Education. Citra Karsa Mandiri: Yogyakarta. 
Rifa’i, MOH. 1991. Al-Qur’an dan Terjemahnya. CV. Wicaksana: Semrang.
Su’dan .R. H. 1997. Al-Qur’an  dan Panduan Kesehatan Masyarakat. Dana Bhakti Prima Yasa: Yogyakarta.
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/sifat_senyawa_organik/alkohol1/pengantar_alkohol/



Selasa, 30 April 2013

Peranan Agama Islam dalam Mengatasi Global Warming

Manusia diciptakan oleh Allah SWT ditengah dan diantara ciptaan-Nya yang lain, baik yang bernyawa maupun yang tidak bernyawa, baik yang nampak oleh mata maupun yang tidak nampak oleh mata. Untuk mewujudkan hidup dan kehidupannya secara manusiawi, manusia perlu mengenali dan memahami hakekat dirinya. Pengenalan dan pemahaman itu akan mengantarkan pada kesediaan mencari makna arti kehidupan, agar tidak sia-sia dalam menjalani kehidupannya.

1.        Hakekat Manusia Diciptakan
Manusia dipandang sebagai makhluk yang sempurna. Kesempurnaan itu muncul disebabkan manusia memiliki kelebihan berupa akal. Dengan akal manusia bisa berpikir, berkembang, memiliki peradaban, dan jauh lebih baik dari mahkluk yang nampak lainnya.
Dalam pandangan Islam manusia diciptaan Allah SWT sebagai Khalifah (wakil) Allah di muka bumi sekaligus menjadi hambanya. Dengan demikian sewajarnya manusia harus berusaha sebaik mungkin menjadi Khalifah sekaligus hamba Allah. Kenyataan demikian sesuai dengan firman-Nya pada Surat Fathir ayat 39 sebagai berikut:
هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَكُمۡ خَلَـٰٓٮِٕفَ فِى ٱلۡأَرۡضِۚ فَمَن كَفَرَ فَعَلَيۡهِ كُفۡرُهُۖ ۥ وَلَا يَزِيدُ ٱلۡكَـٰفِرِينَ كُفۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّہِمۡ إِلَّا مَقۡتً۬اۖ وَلَا يَزِيدُ ٱلۡكَـٰفِرِينَ كُفۡرُهُمۡ إِلَّا خَسَارً۬ا
Artinya: Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, maka [akibat] kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka. (39).
Dengan anugerah akal yang diberikan oleh Tuhan manusia mencapai tingkat perubahan yang begitu cepat. Mereka memiliki hayalan dan impian. Dorongan mewujudkan hayalan dan impian manusia yang tidak pernah puas menyebabkan kinerja otak menjadi lebih baik dari waktu kewaktu. Alasan dasar untuk memenuhi kehidupan dan sebagai hamba berubah total menjadi sesuatu kemewahan dan pemuasan nafsu manusiawi. Proses berpikir yang selalu diasah dan dikembangkan menjadikan mereka menguasai ilmu dan teknologi. Dengan dikuasainya ilmu dan teknologi oleh manusia mereka menjadi menguasai alam. Ilmu dan teknologi mereka gunakan sampai melampaui batas, terjadilah ketidak seimbangan alam yang berdampak buruk bagi kehidupannya.[1]
Hakekat manusia menurut pandangan berbagai macam disiplin ilmu kelihatanya berbeda-beda. Dengan demikian penelitian ilmiah mengenai gejala sosial sulit dilakukan. Manusia merupakan mahluk sosial, mahluk yang ingin berkuasa, mahluk yang mencari materi dan kepuasan seoptimal mungkin, mahluk yang mepunyai rasa ketuhanan, mahluk moralis, mahluk rasional dan sebagainya. Menurut Jujun S. Suriasumantri bahwa setiap disiplin ilmu disusun berdasarkan pandangan tertentu terhadap manusia. Ilmu ekonomi disusun berdasarkan pandangan bahwa manusia adalah mahluk yang mencari keuntungan sebesar-besarnya. Ilmu polotik disusun berdasarkan pandangan bahwa manusia adalah mahluk yang ingin berkuasa. Ajaran Islam juga mempunyai pandangan bahwa manusia adalah hamba dan Khalifah Allah.[2]
Perbedaan pandangan dari berbagai disiplin ilmu terhadap manusia bisa dikatakan benar. Contoh kongkrit yang dapat kita lihat bahwa pada era sekarang manusia cenderung berlomba-lomba dan terlalu berlebihan dalam hal pemenuhan kebutuhan hidupnya. Manusia memiliki kecenderungan mencari kepuasan maksimum tanpa memikirkan dampak buruk dari tindakan tersebut. Boros dan bermewah-mewahan adalah suatu budaya dan kebanggaan, apalagi eksploitasi alam secara besar-besaran tanpa memikirkan kondisi lingkungan menjadi suatu yang tidak asing.
Budaya hidup boros, dan bermewah-mewahan yang nantinya lupa akan akibatnya baik diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan telah diperingatkan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Isro’ Ayat 27
إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٲنَ ٱلشَّيَـٰطِينِ‌ۖ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَـٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورً۬ا 
Artinya:
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (27)
Keadaan seperti ini mebawa manusia lepas dari hakekat penciptaannya. Ketika manusia lupa terhadap hakekatnya sebagai mahluk Tuhan, kekacauan, pengrusakan dan lain sebagainya kerap kali dilakukan. Tindakan semacam itu ternyata membawa dampak buruk seperti hal nya global warming. Allah SWT telah mengingatkan dalam Surat Al- Qashas: ayat 77
وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَٮٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأَخِرَةَ‌ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَا‌ۖ وَأَحۡسِن ڪَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَ‌ۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِى ٱلۡأَرۡضِ‌ۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ
Artinya:
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu [kebahagiaan] negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari [keni’matan] duniawi dan berbuat baiklah [kepada orang lain] sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di [muka] bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan" (77).
Manusia kadang melupakan dampak samping akibat kerusakannya. Hanya sedikit manusia yang menghargai dan memberi nilai mahluk ciptaan Allah yang lain baik itu manusia maupun mahluk hidup lainnya. Memaksakan kehendak demi kesejahteraan sendiri. Sesungguhnya kecenderungan inilah yang selama ini terjadi di masyarakat sehingga kerusakan alam dan lingkungan terakumulasi dan terimbas kembali kepada masyarakat. Sebagian besar manusia sulit menyadari realitas kehidupan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Ini karena penghancuran-penghancuran lingkungan hidup itu terjadi bersamaan dengan proses-proses yang sedang mereka kerjakan yang sering ”bertujuan” membangun masa depan. Padahal, yang terjadi adalah sebaliknya. Tragedi masa depan itu justru sedang terjadi pada kita dan kita sendiri yang menjalankannya.[3]

2.        Tujuan Manusia Diciptakan
Semua yang Allah ciptakan di jagat raya ini tidak ada yang sia-sia. Bahkan mahluk yang sangat kecilpun yang mungkin tidak kelihatan oleh mata memiliki manfaat entah itu manfaat yang dapat dirasakan oleh manusia ataupun mahluk Tuhan yang lain. Penciptaan hewan melata, tumbuhan, gunung-gunung bahkan batu sekalipun memiliki tujuan. Entah tujuan itu dapat dinalar ileh manusia maupun yang tak mampu dinalar oleh akal manusia, tetapi kita yakin bahwa Allah menciptakannya dengan tujuan tertentu.
Sama halnya dengan tujuan penciptaan manusia. Dalam ajaran Islam, manusia diciptakan dengan tujuan untuk menyembah kepada Tuhannya (Allah). Hal tersebut telah Allah tegaskan dalam Surat Adz-Zariyat ayat 56:
 وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ
Artinya: Dan aku (Allah) tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada –Ku.
Alam semesta sebagai eksistensi Tuhan hanya bisa dipahami oleh manusia dengan kemampuan spiritualnya. Kemampuan ini dapat memahami tanda-tanda kekuasaan Tuhan yang tersembunyi dalam semua wujud keseluruhan, pada langit, bumi, air, dan udara, sebagai manifestasi ilahi. Pandangan manifestasi ini memiliki dimensi etis. Pertama, jika alam merupakan cermin dari kebesaran ilahi maka sudah seharusnya manusia berdamai dengan alam dan memperlakukannya sebaik mungkin. Kedua, dengan kemampuan intelek dan spiritualnya manusia bisa mengenal Tuhan melaluitanda-tanda yang ditampakannya sehingga manusia tetap menjadi mahluk seuai hakekat penciptaannya.

3.       Kembali Pada Allah
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِى ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِى عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”[4]

Aktivitas manusia yang terlalu berlebihan dalam hal mengekploitasi alam dan gaya hidup mewah dan boros membawa dampak yang buruk. Jika tindakan semacam ini masih terus membudaya dan tanpa ada kesadaran, maka global warming yang akan memusnahkan seisi bumi ini benar-benar tejadi. Manusia perlu merenungi kembali tindakan-tindakan buruk yang melampaui batas, demi mendapatkan kepuasan yang optimal, bahkan hal itu membuat manusia melupakan hakekatnya sebagai manusia ciptaan Tuhan.
Pengrusakan lingkungan seperti ilegal loging, sikap hidup boros, pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik, industri, memberi peluang besar terhadap terjadinya global warming. Disadari atau tidak, posisi manusia sedang dalam ancaman global warming. Tak akan ada yang dapat bertahan jika memang keadaan demikian terjadi, sebab global warming bukan saja mengganggu sistem perekonomian, lebih jauh lagi akan menghancurkan sistem ekologi. Padahal Rasulullah bersabda ”barangsiapa yang menebang pepohonan (tanpa alasan yang benar), maka Allah akan mencelupkan kepalanya ke dalam Neraka”[5]
Perihal menjaga lingkungan Rasulullah juga bersabda ”tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian (buah atau biji) tanaman tersebutdimakan oleh burung, manusia, ataupun binatang ternak, melainkan hal tersebut termasuk sedekah darinya[6]
Global warming merupakan sebuah isu yang berdampak baik jika disikapi dengan sikap yang positif. Sikap yang positif dapat dicerminkan terhadp kesadaran manusia terutama umat Islam, bahwasanya mereka sedang ditegur oleh Allah. Kerusakan yang mereka buat telah melampaui batas, hanya teguran Allah (global warming) yang dapat mengembalikan mereka ke jalan yang diridhoi Tuhan (hakekat manusia).


[1] Dra. Siti Zawimah. Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup. 1990. hal xiv
[2] Bustanuddin Agus, pengembangan ilmu-ilmu sosial 1999. hal 87
[3] Isac Asimov dan Frederik Pohl dalam bukunya Our Angry Earth (dikutip dari sinopsis buku global warming karangan Abu Fatiah Al-Adnani)
[4] QS. Ar-Ruum (30):41
[5] HR Abu Daud no 4561
[6] HR. Bukhari no. 2152 dan Muslim no.2904